PMI Ungkap Fakta: 200 Ribu Liter Plasma Darah Tak Terpakai

Admin_pmibali/ Mei 23, 2025/ Berita, Edukasi

Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan fakta yang mengejutkan dan memprihatinkan. Sekitar 200 ribu liter plasma darah harus terbuang sia-sia setiap tahunnya selama periode 2022 hingga 2023. Jumlah fantastis ini menunjukkan adanya potensi yang belum termanfaatkan secara optimal di Indonesia.

Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla, menyoroti masalah ini. Ia menjelaskan bahwa darah sebenarnya memiliki nilai guna yang sangat tinggi. Plasma dapat diolah menjadi berbagai obat-obatan derivat plasma yang krusial. Seperti albumin, faktor VIII, dan imunoglobulin, yang sangat dibutuhkan pasien.

Namun, kendala utama yang dihadapi Indonesia adalah belum adanya fasilitas fraksionasi plasma. Fasilitas ini berfungsi untuk mengolah darah menjadi produk-produk obat yang bermanfaat. Akibatnya, banyak darah yang terkumpul akhirnya kedaluwarsa dan terbuang begitu saja.

Padahal, nilai impor produk obat derivat plasma di Indonesia mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Jika darah yang terbuang ini bisa diolah, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor. Ini akan berdampak positif pada ketahanan kesehatan nasional.

Kabid Unit Donor Darah PMI, dr. Linda Lukitari Waseso, menambahkan. PMI bahkan membutuhkan biaya sekitar Rp3,5 miliar setiap tahunnya hanya untuk membuang limbah darah ini. Padahal, limbah tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan lebih baik.

Plasma darah memiliki masa kedaluwarsa satu tahun sejak disimpan. Jika melewati batas waktu tersebut, plasma tidak dapat lagi digunakan. Hal ini menjadi alasan utama mengapa darah yang tidak diolah harus dibuang.

Obat-obatan yang berasal dari plasma darah sangat penting bagi pasien dengan kondisi tertentu. Misalnya, penderita kanker, thalasemia, hemofilia, dan pasien luka bakar. Kebutuhan akan produk-produk ini sangat tinggi, namun pasokannya terbatas.

Untuk mengatasi masalah ini, PMI telah berupaya mendirikan fasilitas fraksionasi plasma pertama di Indonesia. Groundbreaking fasilitas ini telah dilakukan di Bekasi, Jawa Barat. Diharapkan fasilitas ini dapat segera beroperasi.

Dengan adanya fasilitas fraksionasi plasma, plasma darah yang terkumpul di PMI dapat diolah. Ini akan mengurangi jumlah plasma yang terbuang sia-sia. Serta memenuhi kebutuhan obat derivat plasma di dalam negeri. Ini adalah langkah maju yang besar.

Share this Post